Widodo: Dukung Sanksi terhadap pembuang sampah sembarangan demi cegah banjir dan jaga wajah kota.

Palembang – Ketua DPD KNPI Sumatera Selatan, Rudianto Widodo, S.Pd., M.Ag. (Dodo), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Palembang dalam menindak masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

 

Menurutnya, kebijakan yang disampaikan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, merupakan langkah strategis dan tepat dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam upaya pencegahan banjir di Kota Palembang.

 

“Selama ini persoalan sampah menjadi salah satu faktor utama penyumbatan drainase dan aliran sungai yang berujung pada banjir di sejumlah titik di Kota Palembang. Oleh karena itu, penerapan sanksi tegas merupakan bentuk penegakan disiplin sosial yang harus kita dukung bersama,” ujar Rudianto Widodo, yang akrab disapa Dodo.

 

Sebagai Ketua DPD KNPI Sumatera Selatan sekaligus Dosen FISIP UIN Raden Fatah Palembang, Dodo menilai bahwa pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan memang penting, namun harus diiringi dengan regulasi yang kuat dan implementasi hukum yang konsisten agar menimbulkan efek jera bagi pelanggar.

 

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Palembang yang akan memperkuat dasar hukum melalui revisi Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota terkait pengelolaan sampah.

 

“Penegakan aturan ini bukan semata-mata soal hukuman, tetapi merupakan bagian dari pendidikan sosial untuk membangun budaya tertib dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. Kesadaran menjaga kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

 

Dodo juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga komunitas lingkungan untuk turut aktif mengedukasi warga agar tidak membuang sampah sembarangan.

 

Menurutnya, upaya mencegah banjir tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

 

“Palembang adalah rumah kita bersama. Menjaga kebersihan lingkungan berarti menjaga keselamatan warga dari ancaman banjir, penyakit, dan kerusakan lingkungan. KNPI Sumsel siap mendukung program ini melalui gerakan edukasi dan kampanye kesadaran lingkungan,” tegasnya.

 

Rilis ini menjadi bentuk dukungan moral dan sosial dari kalangan pemuda serta akademisi terhadap kebijakan Pemerintah Kota Palembang dalam menciptakan kota yang bersih, tertib, dan bebas banjir.

Exit mobile version