Jakarta – Pembina Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM)-Jakarta, Mohammad Hafidz Kudsi, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim dengan membentuk tim khusus analisa dan penindakan.
Menurut Hafidz, langkah cepat yang dilakukan Pemprov Jatim menunjukkan adanya keseriusan dalam melakukan pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, transparan dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jawa Timur yang langsung merespon rekomendasi Pansus BUMD DPRD Jatim dengan membentuk tim khusus analisa dan penindakan. Ini menunjukkan adanya komitmen serius untuk melakukan reformasi tata kelola BUMD,” ujar Mohammad Hafidz Kudsi di Jakarta, Selasa (13/5/2026).
Hafidz menjelaskan bahwa rekomendasi Pansus BUMD DPRD Jatim tahun 2026 berfokus pada restrukturisasi, optimalisasi aset serta perbaikan kinerja perusahaan daerah di lingkungan Pemprov Jatim.
Ia menyebut terdapat delapan poin utama rekomendasi Pansus BUMD DPRD Jatim yang harus menjadi perhatian serius Pemprov Jawa Timur. Pertama, restrukturisasi total BUMD terutama holding non-keuangan seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) yang dinilai kurang produktif.
Kedua, optimalisasi aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Ketiga, evaluasi direksi dan transparansi kompensasi atau gaji direksi, termasuk evaluasi terhadap direksi yang dinilai tidak mencapai target perusahaan.
Keempat, penyusunan grand design atau rencana induk bisnis sebagai arah pembenahan BUMD secara menyeluruh. Kelima, pembentukan biro khusus pengelolaan BUMD agar pengawasan dan pembinaan lebih fokus dan terarah.
Kemudian poin keenam yakni efisiensi operasional perusahaan daerah agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Ketujuh, peningkatan transparansi dan akuntabilitas tata kelola perusahaan daerah. Serta kedelapan, pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas dan kebijakan BUMD guna mencegah penyimpangan.
“Delapan rekomendasi tersebut harus dijalankan secara serius dan konsisten. Jangan sampai hanya menjadi dokumen formalitas tanpa ada perubahan nyata di lapangan,” katanya.
Hafidz menilai reformasi BUMD memang menjadi kebutuhan mendesak mengingat banyak perusahaan daerah yang selama ini dinilai belum optimal dalam memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun daerah.
“BUMD harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban daerah. Karena itu evaluasi total, restrukturisasi dan penguatan pengawasan memang sangat diperlukan,” tegasnya.
Ia juga mendukung langkah Sekdaprov Jatim Adhy Karyono yang membentuk tim khusus sebagai tindak lanjut rekomendasi Pansus DPRD Jatim. Menurutnya, keberanian melakukan evaluasi dan penataan ulang BUMD merupakan langkah positif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Langkah ini harus dikawal bersama agar benar-benar menghasilkan perbaikan tata kelola BUMD yang sehat, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.













