Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan Tolak Keterlibatan Polri dalam Kementerian Khusus

Palembang, Ketua Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan M. Yoga Prasetyo menyatakan penolakan tegas terhadap wacana maupun kebijakan yang membuka ruang bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terlibat dan masuk ke dalam kementerian khusus di luar fungsi utamanya sebagai aparat penegak hukum.

 

Keterlibatan Polri dalam struktur kementerian berpotensi mencederai prinsip supremasi sipil yang menjadi fondasi utama demokrasi pascareformasi. Pemisahan yang tegas antara ranah sipil dan aparat keamanan merupakan prasyarat mutlak dalam negara demokratis.

 

“Kami memandang keterlibatan Polri dalam kementerian khusus sebagai langkah yang berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan, konflik kepentingan, serta membuka ruang politisasi institusi kepolisian,” ujar yoga Ketua Umum Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan dalam pernyataan resminya.

 

Lebih lanjut, Yoga menegaskan bahwa Polri seharusnya tetap fokus menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum, bukan terlibat dalam struktur birokrasi pemerintahan yang sarat dengan kepentingan politik praktis.

 

Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan juga menilai wacana tersebut sebagai kemunduran dari semangat reformasi sektor keamanan yang bertujuan mewujudkan institusi Polri yang profesional, netral, dan akuntabel di hadapan hukum serta masyarakat.

 

Atas dasar itu, Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan mendesak pemerintah untuk menghentikan seluruh rencana dan kebijakan yang memungkinkan keterlibatan Polri dalam kementerian khusus, serta mengembalikan fungsi Polri secara murni sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila aparat keamanan berdiri netral dan berada di luar struktur kekuasaan sipil.

Exit mobile version