Mahasiswa dan Pemuda Palembang Gelar Aksi di Inspektorat, Serahkan Draft Laporan Dugaan Lemahnya Penegakan Perda

Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Kota Palembang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat Kota Palembang pada Jumat (13/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus mengantarkan draft laporan resmi yang berisi permohonan audit dan pemeriksaan terhadap kinerja pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang.

Aksi yang berlangsung di depan kantor Inspektorat Kota Palembang tersebut berjalan dengan pengawalan aparat keamanan dan berlangsung tertib. Dalam kesempatan itu, perwakilan massa juga menyerahkan langsung dokumen laporan kepada pihak Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Koordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Pemuda Kota Palembang menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap kondisi penegakan aturan di Kota Palembang yang dinilai masih belum maksimal.

“Kami datang ke Inspektorat Kota Palembang untuk menyerahkan langsung draft laporan serta meminta dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap kinerja pimpinan Satpol PP Kota Palembang. Berdasarkan temuan di lapangan, kami melihat penegakan Perda terkait tata ruang, perizinan bangunan, dan ketertiban umum masih terkesan tidak konsisten, bahkan menimbulkan kesan tebang pilih di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam draft laporan tersebut pihaknya menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Beberapa di antaranya terkait dugaan pembangunan puluhan ruko di kawasan Jakabaring yang disebut berada di area Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta pembangunan showroom mobil listrik di kawasan Simpang Empat Rajawali yang diduga melanggar ketentuan sempadan jalan atau Daerah Milik Jalan (DMJ).

Selain itu, massa juga menyoroti masih adanya bangunan yang diduga tidak memiliki izin namun tetap beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kami berharap Inspektorat Kota Palembang dapat melakukan audit secara objektif dan transparan sehingga penegakan aturan di Kota Palembang dapat berjalan dengan adil dan tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial dari mahasiswa dan pemuda terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kami tidak datang untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Banyak laporan terkait pelanggaran tata ruang, penggunaan bahu jalan oleh PKL, hingga bangunan yang diduga melanggar izin, namun penanganannya dinilai lamban dan belum maksimal,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Palembang.

“Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan apabila ditemukan adanya kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, maka harus ada evaluasi terhadap kepemimpinan di Satpol PP Kota Palembang,” tegasnya.

Gerakan Mahasiswa Pemuda Kota Palembang menyatakan akan terus mengawal proses tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palembang.

Exit mobile version