Ketua DPD KNPI SUMSEL: Wacana Menempatkan Polri di Bawah Kementerian adalah Kemunduran Negara

Palembang – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Selatan sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Raden Fatah Palembang, Rudianto Widodo, menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Ia menilai gagasan tersebut merupakan langkah mundur dari semangat reformasi serta berpotensi mengganggu sistem ketatanegaraan yang telah dibangun pasca-1998.

 

Menurut Widodo, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 serta TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 merupakan hasil konsensus politik dan konstitusional yang lahir dari proses reformasi panjang. Ketentuan tersebut tidak hanya mengakhiri dwifungsi ABRI, tetapi juga menegaskan profesionalisme Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi masyarakat.

 

“Gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian jelas bertentangan dengan spirit reformasi. Ini bukan sekadar soal struktur birokrasi, tetapi menyangkut arah besar demokrasi dan tata kelola institusi penegak hukum di Indonesia,” tegas Widodo.

Ia mengingatkan bahwa reformasi sektor keamanan bertujuan menciptakan kepolisian yang profesional, independen dari kepentingan politik praktis, serta akuntabel kepada publik. Menurutnya, penempatan Polri langsung di bawah Presiden justru dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan serta memastikan pengawasan dilakukan secara konstitusional melalui lembaga-lembaga negara yang telah ada.

 

“Kalau Polri diletakkan di bawah kementerian, maka ada risiko terjadinya subordinasi politik dan tumpang tindih kewenangan. Ini justru akan memperpanjang rantai komando birokrasi dan membuka ruang konflik antar-lembaga,” ujar Widodo.

Sebagai akademisi, ia juga menilai bahwa desain kelembagaan Polri saat ini sudah sesuai dengan karakter geografis dan sosial Indonesia sebagai negara kepulauan yang membutuhkan sistem keamanan nasional yang terintegrasi dari pusat hingga daerah. Struktur komando nasional dinilai penting untuk menjamin stabilitas, pelayanan publik, serta penegakan hukum yang merata di seluruh wilayah.

Baca Juga  Gegerrr! Pengunjung JSC Kehilangan Motor, Mahasiswa akan gelar Aksi di Kantor Gubernur

 

Widodo turut menekankan bahwa keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pendukung Presiden dalam perumusan kebijakan kepolisian dan pengangkatan Kapolri telah menjadi bagian dari mekanisme checks and balances yang sah secara konstitusional.

 

“Daripada mengubah struktur yang fundamental, seharusnya energi bangsa diarahkan pada penguatan pengawasan, transparansi, reformasi internal Polri, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

 

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar seluruh pihak berhati-hati dalam menggulirkan wacana perubahan besar terhadap institusi strategis negara. Jika ada kekeliruan dalam perjalanan institusi, maka evaluasi internal adalah langkah yang paling efektif untuk memperbaiki institusi untuk kembali sebagaimanamestinya.

 

“Reformasi bukan untuk diputar balik. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mencederai capaian demokrasi yang telah kita bangun selama lebih dari dua dekade. KNPI Sumsel secara tegas menolak wacana tersebut,” pungkas Rudianto Widodo