Anwarul Fitro Desak KPK Periksa Pihak yang Lebih Tinggi dalam Kasus Muara Enim, Jika Titin Hanya Pelaksana Siapa Pemberi Perintah?

PALEMBANG – Perkembangan terbaru kasus dugaan suap dan pengondisian temuan audit di Kabupaten Muara Enim kembali menjadi perhatian publik setelah adanya pernyataan dari salah satu tersangka, Titin Rita Lestari, yang menyebut dirinya hanya sebagai pelaksana.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aliansi Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan, Anwarul Fitro, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini, melainkan mengembangkan perkara hingga mengungkap pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam kasus tersebut.

“Apabila benar terdapat pernyataan bahwa yang bersangkutan hanya pelaksana, maka publik tentu berhak mempertanyakan siapa yang memberi perintah, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang memperoleh manfaat dari dugaan praktik tersebut. Oleh karena itu, KPK harus mengusut perkara ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Anwarul Fitro.

Menurutnya, kasus ini tidak dapat dipandang sebagai perkara korupsi biasa karena menyangkut dugaan pengondisian hasil pemeriksaan yang seharusnya menjadi instrumen pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan dan akuntabilitas publik.

Anwarul menilai bahwa keberanian KPK dalam mengungkap seluruh fakta di balik perkara ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, ia meminta agar penyidik menelusuri seluruh aliran dana, komunikasi, serta hubungan antara para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah KPK dalam melakukan penegakan hukum. Namun kami berharap proses hukum tidak berhenti pada pelaksana lapangan semata. Seluruh pihak yang diduga mengetahui, memfasilitasi, memberikan arahan, maupun menikmati hasil dari praktik tersebut harus diperiksa berdasarkan alat bukti yang sah,” ujarnya.

Baca Juga  EK-LMND PALEMBANG Mengecam tindakan represif Aparat TNI pangdam II Sriwijaya Harus Bertangggungjawab

Aliansi Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan juga mendesak agar tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus dalam proses penanganan perkara. Menurut Anwarul, hukum harus ditegakkan secara adil dan setara terhadap siapa pun tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun institusi asalnya.

“Kami meminta KPK bekerja secara independen, profesional, dan transparan. Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain yang memiliki jabatan lebih tinggi, maka proses hukum harus tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu,” katanya.

Lebih lanjut, Anwarul menegaskan bahwa masyarakat Sumatera Selatan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut karena menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

“Kasus Muara Enim harus diungkap secara terang benderang. Jangan sampai perkara ini berhenti pada pelaksana, sementara pihak yang diduga berada di belakangnya tidak tersentuh proses hukum. Publik menunggu keberanian KPK untuk membongkar seluruh fakta dan membawa siapa pun yang bertanggung jawab ke hadapan hukum,” tutup Anwarul Fitro.